Jember- KPU Jember saat ini menyiapkan Pemilihan Umum Legislatif yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. Salah satu yang menarik adalah perubahan daerah pemilihan di Jember yang selama ini berjumlah enam. KPU Jember menawarkan ada tiga opsi pilihan yang nantinya akan disampaikan kepada partai dan masyarakat Jember.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penyampaian usulan daerah pemilihan kemarin. Dari koordinasi itu, memang KPU Jember usulkan tiga opsi untuk perubahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang.
“Opsi yang kita usulkan kebetulan ada tiga opsi, yakni diantaranya tetap dengan enam dapil seperti jumlah saat ini. Tetapi ada perubahan kecamatan. Yang tergeser Kecamatan Sukowono masuk dapil 2,” ujar Habib M. Rohan, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis kepada sejumlah media kemarin.
Selain itu juga ada penambahan dapil menjadi tujuh dan delapan seperti yang sudah sempat diusulkan oleh sejumlah pihak dalam rapat koordinasi sebelum-sebelumnya.
Sementara jika benar ada penambahan dapil, diakui Rohan, nantinya akan ada pergeseran-pergeseran kecamatan yang ada di Jember. Yang jelas, pihaknya masih menotulensi seluruh masukan dari partai-partai pada forum tersebut seperti pada forum sebelumnya. Nantinya masih ada kesempatan bagi seluruh partai untuk kembali membahas mengenai dapil ini.
“Ada kesempatan nanti pada tanggal 12 Februari untuk menanggapi dan merespon tiga opsi tersebut,” jelasnya.
Rohan menegaskan jika ketiga opsi itu masih belum menjadi opsi yang pasti. Baru setelah tanggapan tersebut akan dilakukan pleno untuk penetapan dapil tersebut untuk segera disampaikan ke KPU RI Pusat.
Ketiga opsi ini, lanjut Rohan, akan disampaikan kepada KPU Pusat untuk ditindaklanjuti pihaknya sudah mempersiapkan skema perubahan dapil sesuai dengan opsi yang disetujui KPU Pusat. Sehingga nantinya apa yang disetujui inilah nantinya yang akan menjadi dasar untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
“Kursi parlemen di Jember dipastikan tetap sebanyak 50 kursi. “Hanya untuk jatah kursi di tiap dapil saja yang mengalami perubahan,” pungkasnya. (ra/sal)