Jember- Sejumlah aktivis lingkungan mengecam keras penebangan pepohonan di sepanjang jalan jawa untuk kepentingan pembangunan saluran air dan trotoar. Selain merusak lingkungan, penebangan pohon di kawasan kampus tersebut jelas-jelas menabrak Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember.
Salah seorang aktifis kebencanaan sekaligus Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto menilai penebangan pohon di sepanjang jalan jawa tersebut semakin memperparah krisis oksigen di wilayah perkotaan. Menurutnya, masih banyak cara untuk mengatasi persoalan banjir genangan di kawasan kampus tanpa harus membunuh pepohonan yang berusia puluhan tahun tersebut. Semisal Pemkab bekerjasama dengan Universitas Jember untuk membelokkan konstruksi saluran air yang tepat berada di bawah pohon tersebut ke saluran air yang sudah ada di areal lahan kampus ini. Oleh sebab itu, David mendesak agar aksi penebangan pohon segera dihentikan.
Hal senada juga disampaikan Koordinator LSM SD Inpers, Bambang Teguh Karyanto. Penebangan pepohonan di sepanjang jalan jawa tersebut dinilainya menyalahi Perda RTRW Jember. Pasalnya, kawasan kampus tegal boto sudah ditetapkan menjadi ruang terbuka hijau, sehingga seluruh pohon di kawasan tersebut harus dilestarikan. Menurut Bambang, sebelum melakukan pembangunan trotoar dan saluran air, Pemkab semestinya membuat visibility study (study kelayakan) yang disesuaikan dengan regulasi yang ada. Harus ada koordinasi yang baik antara DPU BMSDA selaku Dinas yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan dengan Dinas Lingkungan Hidup selaku Dinas yang bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan. Namun, melihat peristiwa ini, Bambang menilai fungsi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. (riq/sal)