Jember-Untuk mempercepat penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember menggandeng sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah kerjanya. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pj Deputi Kepala Perwakilan BI Jember Gde Agus Kusuma, usai menjadi pemateri dalam acara Seminar Nasional ‘Kebijakan e-money Sebagai Alat Sistem Pembayaran’ yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Universitas Islam Jember, Selasa (7/11).
Gde menyampaikan, saat ini dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, masyarakat harus dapat mengimbangi hal tersebut dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas secara online. Seperti halnya penerapan GNNT dengan menerapkan transaksi memanfaatkane-money.
“Untuk pengembangannya (terkait pemanfaatan e-money) saat ini kita lakukan juga di sejumlah pondok pesantren. Jadi nanti akan ada beberapa pondok pesantren yang akan menjadi subyek, untuk pengembangan LKD (Layanan Keuangan Digital),” ujar Gde kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI HM Nur Purnama Sidi, yang juga narasumber seminar, mengapresiasi terobosan yang dilakukan BI Jember tersebut. Menurut dia, sistem pembayaran non tunai di pondok pesantren merupakan sebuah langkah baru yang sangat potensial.
“BI Jember sudah melakukan terobosan, karena gerakan ini belum dilaksanakan di seluruh daerah,” katanya.
“Jadi yang harusnya bisa dilaksanakan dua, tiga tahun yang akan datang, kalau bisa dilakukan sekarang, ini bisa jadi percepatan pemahaman (tentang manfaat dari e-money),” imbuhnya.
Diakui oleh legislator dari Golkar ini, pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan dari e-money dari isyu yang beredar, kurang tepat.
“Sebab yang dipahami, bahwa akhir November sudah tidak boleh tunai. Nah ini kan kurang tepat,” ucapnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini OJK dan BI, katanya, belum sampai pada level paling rendah. Seperti halnya beredar pesan-pesan tidak jelas melalui media-media sosial. Sehingga masyarakat disesatkan dengan informasi-informasi mengenai pemanfaatan e-money yang tidak tepat.
“Kami berharap dengan gerakan non tunai di pondok pesantren, minimal memberikan informasi pemahaman lebih dini terkait program (pemanfaatan e-money),” tuturnya. Sehingga akan menepis isu yang beredar di masyarakat, bahwa mulai akhir bulan ini seluruh transaksi akan dilakukan dengan cara tunai. Padahal meski GNNT diberlakukan, transaksi tunai tetap masih berlaku. (Sal)