Home / BERITA UTAMA / Beli Sabu, Imam Ghozali Diringkus Polisi

Beli Sabu, Imam Ghozali Diringkus Polisi

Imam Ghozali saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sumbersari

Jember- Imam Ghozali warga Dusun Ledok, Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, ditangkap anggota kepolisian sektor Sumbersari. Pasalnya Ia melakukan transaksi pembelian sabu-sabu kepada seseorang.

“Saat digeledah, tersangka mengeluarkan sabu dari saku jaket sebelah dalam. Pengakuannya, tersangka membeli dari FD (dalam lidik) dengan harga Rp.1,8 juta, tetapi masih hutang atau belum membayar,” kata Kapolsek Sumbersari AKP Faruk Kamil Mustafa.

Penangkapan pengguna sabu-sabu ini, tepatnya di depan warung bakso Pak Minot Jalan S. Parman Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, pada hari Jumat kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka dan barang bukti, lalu kita bawa ke Mapolsek Sumbersari untuk dilakukan proses hukum. Tersangka mengaku, menggunakan sabu tujuannya biar tahan lama tidak tidur dan kuat bekerja,” ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang telah disita, satu klip Narkotika jenis sabu dengan berat 0,89 gram, satu buah bungkus rokok Sampoerna mild 16 batang, satu buah HP merk Xiomi dengan SIM card dan satu buah jaket warna hitam merk DG.

“Tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya melakukan pengembangan kasus terhadap pengedar atau penjual sabu terhadap FD untuk dilakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (gik)

Bagikan Ke:

Check Also

Sambut Akhir Tahun 2020, Kanwil DJP Jawa Timur III Capai Penerimaan 100 Persen

Surabaya- Tahun 2020 menjadi tahun penuh perjuangan bagi Direktorat Jenderal Pajak, terutama Kanwil DJP Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *