Jember- Bupati Jember Faida melarang kegiatan sholawatan di alun- alun Jember. Kegiatan ‘Koperasi Bersholawat’ dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional mendadak berpindah karena tidak dapat izin dari bupati.
Awalnya acara sholawat tersebut akan digelar di alun-alun Kota Jember, Sabtu malam (14/7). Namun kemudian berpindah ke Masjid Roudhotul Muchlisin di Kecamatan Kaliwates.
Pimpinan Majelis Sholawatan Al Ghofilin, Gus Baiquni Purnomo menyampaikan, sekitar 15 hari yang lalu, Kepala Dinas Koperasi Jember mendatangi rumahnya, bermaksud untuk mengundang dalam gelaran acara Hari Koperasi Nasional.
Kemudian untuk puncak acara sholawatan itu, katanya, dipusatkan di alun-alun Kota Jember.
“Bahkan disampaikan oleh beliau (Kepala Dinas Koperasi), bahwa izin dari Satpol PP (Jember) selaku yang berwenang di wilayah alun-alun sudah ada, bahkan izin dari Polres juga keluar,” ungkapnya.
Namun secara tiba-tiba, kata Gus Baikun, 3 hari sebelum kegiatan dapat kabar sholawatan tidak boleh diadakan di alun-alun Kota Jember.
“Saat itu, Dinas Koperasi ke rumah (lagi), dan menyampaikan disposisi dari bu bupati, tidak boleh menggelar 3 acara, salah satunya sholawatan di alun-alun itu,” ungkapnya.
Majelis Sholawatan Al Ghofilin adalah majelas sholawatan di Jember yang selalu diikuti ribuan jamaah.
Untuk mempersiapkan acara itu, lanjutnya, Majelis Sholawatan Al Ghofilin sudah menyebarkan informasi untuk hadir dalam acara sholawatan tersebut. “Jumlah pengikutnya sendiri, kurang lebih ada 6 ribu orang,” sebutnya.
Selain itu, kata Gus Baikun, pihaknya harus mengorbankan acara undangan di Kota Nganjuk.
“Untuk acara di Nganjuk itu kami undur, demi acara tersebut (sholawatan di alun-alun Jember). Jadi akhirnya pihak (Dinas) Koperasi tetap ingin menyelenggarakan acara itu, alternatif tempatnya berpindah di Masjid Roudhotul Muchlisin,” terangnya.
Gus Baikun pun tidak tahu secara jelas alasan berpindahnya acara sholawatan tersebut.
“Saya sudah bertanya berkali-kali kepada panitia penyelenggara, tidak ada yang bisa jawab. Tidak jelas alasan beliau (Bupati Jember Faida,red),” tandasnya.
Padahal sepengetahuannya, di alun-alun kota Jember tidak ada kegiatan apapun pada Sabtu malam, 14 Juli 2018 itu.
“Total anggotanya saja 6 ribu (orang), bahkan di grup (medsos) whatsapp itu, sampai ada 6 grup. Pertanyaannya, alasan apa yang logis, yang saya sampaikan perihal kepindahan lokasi itu? Kalau saya sampaikan tidak dapat izin dari bupati, tentu akan menjadi ramai,” tandasnya.
Bahkan ada pertanyaan yang muncul dari anggotanya, kata Gus Baikun, apabila HTI mengadakan acara, kenapa oleh pemerintah boleh.
“Bahkan saat Bu Faida ditanyai Ansor saat itu, beliau bertahan dengan argumen, bahwa sudah mendapat izin dan terdaftar, dari Komnas HAM waktu itu. Loh kenapa dengan sholawatan kok tidak boleh? Padahal sudah menjadi ciri khas Jember,” jelasnya.
Lebih jauh Gus Baikun menyampaikan, dengan pembatalan acara sholawat di alun-alun kota Jember itu, pihaknya pun juga mempertanyakan tidak adanya lagi kegiatan sholawatan yang sudah berlangsung dan rutin di pemkab.
“Selain saat ini ramai pembatalan acara sholawatan tersebut, sebelumnya acara sholawatan yang sudah berjalan 10 tahun lalu, dan selalu digelar di pemkab, kini juga ditiadakan. Nah apa ini alasannya? Padahal di pemerintahan sebelumnya sudah rutin,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, masih belum ada konfirmasi dari Pemkab Jember terkait hal tersebut.(Sal/ta)