Home / BERITA UTAMA / Curi Belasan Motor, Polres Jember Ringkus Dua Pelaku

Curi Belasan Motor, Polres Jember Ringkus Dua Pelaku

Kapolres Jember saat rilis ungkap kasus di halaman Polres Jember

Jember- Pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan kembali diungkap Polres Jember. Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengaku sebelas kali melakukan pencurian.

“Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak sebelas kali ini, merupakan komplotan yang terdiri dari 7-8 orang. Untuk yang berhasil ditangkap ialah Slamet (40) warga Dusun Krajan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah dan Dodik Hosnadi (31) warga Lingkungan Poreng, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo usai jumpa press, Rabu (10/10).

Modus dari operandi pelaku bermacam-macam, ada yang dengan mencongkel pintu dan mengambil sepeda motor korban. Ada juga dengan cara menendang korban, dan ketika jatuh sepeda motor korban langsung diambil.

“Setiap aksinya, komplotan pelaku selalu membawa sajam berupa clurit. Apabila melawan, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya 3 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 unit Honda Beat. Sebagai sarana, petugas juga mengamankan 1 buah clurit, 1 buah kunci T, 1 buah linggis dan 1 buah tang.

“Kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, subsider 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan kendaraan yang diamankan, nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis,” tegas Kusworo. (sg)

Bagikan Ke:

Check Also

Hendy Siswanto – Gus Firjaun Dilantik,  Rabithah Jember: Bantu Pemerintah Bangun Jember

Jember- Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hamid Husein Alhamid mengucapkan selamat atas dilantiknya pasangan Hendy …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *