Jember – Hubungan nikah siri Jumari (51) dan Nuryati (50) kurang harmonis dan ada sedikit permasalahan, sang suami akhirnya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Kondisi korban ditemukan seusai makan sahur, sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya,” kata Kapolsek Sumberjambe AKP Mulyono.
Sebelum kejadian, menurut Kapolsek, istri siri korban menerangkan jika hari Jumat tidak melihat korban dan sempat mencari hingga pukul 24.00 WIB (12 malam) dengan sanak saudaranya, namun tidak ketemu.
“Sekitar pukul 04.30 WIB istri korban hendak mematikan listrik didalam rumahnya, namun setelah masuk kedalam kamar tengah rumahnya, istri melihat suami sirinya tergantung dengan tali warna biru dan digantungkan keatas kayu langit-langit kamar,” jelasnya.
Dalam kamar itu, juga terdapat tangga yang digunakan korban untuk naik memasang tali dan mengakhiri hidupnya.
“Istrinya lalu memberitahukan anak dan menantunya, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian sektor Sumberjambe,” tegas Mulyono.
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat sebuah tangga kayu bersandar ditembok milik korban yang beralamatkan di Dusun Lumbung, Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, sebagai sarana yang dipakai.
“Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sumberjambe tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Pada kemaluan korban, ditemukan cairan air mani (tanda korban meninggal akibat gantung diri),” ungkapnya.
Lanjut Mulyono, pihak keluarga menyadari dan dibuktikan surat pernyataan jika ini murni musibah atau kecelakaan yang tidak bisa dihindari.
“Keluarga membuat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi, dan menyatakan korban meninggal akibat gantung diri. Pada saat itu juga, korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” tutupnya. (gik)