
Jember-Setelah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sebulan, akhirnya pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil di bekuk petugas Polsek Arjasa dan dihadiahi timah panas.
“Tersangka Jari (30) warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, melakukan pencurian satu unit sepeda motor bersama dua orang temannya. Saat kembali ke rumahnya, ketika tersangka hendak ditangkap melawan. Akhirnya, kami beri hadiah timah panas,” kata Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki kepada sejumlah wartawan, Sabtu (1/12).
Tersangka melakukan pencurian di salah satu rumah yang ditinggal pemiliknya di Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa (15/10). Sedang kedua teman tersangka Antok dan Sahid Alfariko sudah mendekam di dalam Lapas Jember.
“Saat kembali dari persembunyiannya, tersangka kembali ke rumahnya. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke petugas kepolisian, setelah kaki kanan diberi hadiah timah panas, baru tersangka menyerah,” jelasnya.
Eko menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Arjasa guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk berkas perkara, pihaknya akan kebut untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya. (sg)