Home / BERITA UTAMA / DPRD Jember Kirimkan Bukti kepada Gubernur

DPRD Jember Kirimkan Bukti kepada Gubernur

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi

Jember- Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Rabu Pagi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjelaskan kronologis pembahasan KUA PPAS APBD 2018 yang berakhir deadlock. Dalam surat tersebut, DPRD melampirkan semua bukti surat, rekaman video dan notulensi rapat-rapat saat pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, paska terbitnya surat teguran dari Gubernur tentang keterlambatan pengesahan APBD 2018, pimpinan DPRD merasa perlu menyampaikan kronologi pembahasan, agar informasi yang masuk kepada gubernur lebih komprehensif,  tidak hanya berdasarkan informasi sepihak.

Dalam surat yang dikirimkan kepada gubernur tersebut, pihaknya melampirkan bukti-bukti berupa tanda terima draft KUA PPAS dari Pemkab, notulensi rapat sekaligus rekaman video pembahasan KUA PPAS antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran. Sebab pembahasan anggaran di Gedung Dewan sudah dilakukan secara terbuka, bahkan live tv dan radio agar bisa disimak langsung oleh masyarakat.

Terkait sanksi administrasi atas keterlambatan penetapan APBD, menurut Ayub, Undang-Undang 23 tahun 2014 harus dibaca secara menyeluruh dan dan berurutan dari ayat 1 sampai ayat 3. Dimana dalam aturan itu menyebutkan bahwa sangsi administrasi akan dijatuhkan kapada pihak yang menghambat dan melakukan keterlambatan. Oleh sebab itulah, semua bukti sudah dilampirkan agar terlihat jelas siapa yang terlambat dan menghambat. (riq/sal)

Bagikan Ke:

Check Also

Hendy Siswanto – Gus Firjaun Dilantik,  Rabithah Jember: Bantu Pemerintah Bangun Jember

Jember- Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hamid Husein Alhamid mengucapkan selamat atas dilantiknya pasangan Hendy …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *