
Jember- Dugaan pungli yang dilakukan oknum perangkat Desa Darungan bernama Muhid kepada peserta Isbat Nikah gratis yang digelar Pemkab Jember tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga.
“Warga sendiri sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Jember dan juga kita telah melaporkan kejadian ini ke Camat Tanggul,” kata Kepala Desa Darungan, Kulsum Efendi saat ditemui dirumahnya, Senin (31/12).
Kasus ini awalnya dia mendengar dari masyarakat, bahwa di Dusun Gondang terjadi pungli pada peserta nikah isbat gratis yang dilaksanakan di pendopo kecamatan tanggul.
“Setelah saya tindak lanjuti, ternyata benar. Bahwa dilakukan oleh perangkat saya, saudara Abdul Muhid selaku Kaur Kesra. Dimana lalu memerintahkan ke modin setempat,” ungkapnya.
Masyarakat sendiri meminta kepada dirinya untuk diadili. Masyarakat juga meminta, agar oknum perangkat desa tersebut di copot dari jabatannya
Selain di Dusun Gondang, kepala desa tersebut juga akan mengkroscek di dusun lainnya. Barangkali ada lagi dugaan pungli di wilayahnya.
“Saya juga belum menelusuri di Dusun Lain, karena peserta semua 4 dusun dengan total peserta 23 pasutri di Desa Darungan,” tegasnya. (sg)