Home / BERITA UTAMA / Edarkan Sabu, Ikang Fauzi Ditangkap

Edarkan Sabu, Ikang Fauzi Ditangkap

Tersangka pengguna dan pemakai sabu-sabu diamankan di Mapolsek Sumbersari

Jember- Seorang pengguna atau pemakai sabu-sabu Muhammad Dany Ilhamsyah (24) warga Jalan Yos Sudarso lingkungan Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Jember, berhasil dibekuk anggota Kepolisian Polsek Sumbersari.

“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mendapat barang haram tersebut dari Ikang Fauzi (38) warga Dusun Krajan, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari Jember,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil kepada Jemberpost, Senin (7/1).

Penangkapan pengguna sabu-sabu di kamar hotel di Kebonsari sekitar pukul 04.10 WIB. Sabu tersebut digunakan bersama temannya bernama Erik (DPO) yang mana saat penggeledahan sudah keluar kamar hotel.

“Saat diinterogasi tersangka mendapat sabu itu dari Asek (DPO). Setelah dilakukan pengembangan, kami mengamankan seorang pengedar bernama Ikang Fauzi di daerah tempat tinggalnya mumbulsari,” ungkapnya.

Dari tersangka Dany, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu klip Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.35 gram, satu buah bungkus rokok sampoerna mild, botol dan dua sedotan. Sedangkan dari tersangka Fauzi diamankan barang bukti satu klip narkotika jenis sabu seberat 1 gram.

“Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a dan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sg)

Bagikan Ke:

Check Also

Hendy Siswanto – Gus Firjaun Dilantik,  Rabithah Jember: Bantu Pemerintah Bangun Jember

Jember- Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hamid Husein Alhamid mengucapkan selamat atas dilantiknya pasangan Hendy …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *