BERITA UTAMA

FKB: Bupati Putar Balikkan Fakta

By adminsal

December 04, 2017

Jember- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember menilai Bupati Faida memutarbalikkan fakta terkait polemik terlambatnya pembahasan R-APBD tahun 2018. Pernyataan keras tersebut dilontarkan menyikapi pernyataan Bupati Faida yang menyebut unsur pimpinan dan sejumlah Fraksi DPRD mengabaikan kepentingan rakyat lantaran menghambat pembahasan R-APBB 2018.

Juru bicara Fraksi PKB, Ayub Junaidi meminta agar Bupati Faida kembali belajar mengenai tata aturan perundang-undangan terkait tahapan pembahasan APBD. Sebab, eksekutif sendirilah yang sebenarnya terlambat mengajukan KUA-PPAS APBD 2018 karena baru diajukan pada Bulan Oktober. Padahal, sesuai aturan yang ada eksekutif sudah harus mengajukan KUA-PPAS APBD 2018 pada Bulan Juni. Selain itu, lanjut Ayub, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran sebenarnya sudah menyepakati hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 dimana terdapat realokasi anggaran senilai Rp 125 Milyar. Hasil pembahasan tersebut, menurut Ayub sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, dimana APBD diajukan oleh eksekutif untuk dibahas bersama dengan legislative, bukan hanya persetujuan semata. Sayangnya, Bupati menolak hasil pembahasan tersebut sehingga APBD 2018 tersendat.

Lebih jauh Ayub menjelaskan seharusnya Bupati percaya dengan tim anggaran yang ditunjuk untuk membahas KUA-PPAS APBD 2018 bersama Badan Anggaran DPRD. Bukan kemudian mengabaikan hasil pembahasan dan memaksa DPRD menuruti keinginannya.(riq/sal)