
Jember- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember menyoroti banyaknya Perda yang sudah disyahkan namun belum juga ditindak lanjuti dengan peraturan di bawahnya oleh Pemkab. Akibatnya, amanat sejumlah perda tersebut belum bisa dilaksanakan dengan maksimal. Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Paripurna Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Atas 7 Raperda Prakarsa DPRD Jember, Kamis siang.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Marduwan mengapresiasi Bupati yang menyetujui 7 raperda inisiatif dewan tersebut untuk dibahas. Kendati demikian, pihaknya berharap ketika 7 Raperda ini nantinya sudah ditetapkan, pemkab segera membuat aturan turunannya, sehingga perda tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini perlu ditekankan, mengingat sudah banyak Perda Inisiatif DPRD yang ditetapkan bersama eksekutif, namun hingga saat ini belum juga dibuatkan Peraturan Bupatinya. Seperti contoh Perbup untuk Perda Perlindungan Dissabilitas yang sampai detik ini belum jelas kapan selesai. Bahkan, Fraksi Gerindra menilai penyusunan Pebup oleh Pemkab Jember memakan waktu jauh lebih lama ketimbang saat DPRD merencanakan hingga menuntaskan Perda tersebut.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengakui jika 7 Raperda yang diusulkan parlemen tersebut merupakan Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga sudah menjadi tugas Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti dengan membuat aturan turunannya berupa Peraturan Bupati. Namun, ketika disinggung mengenai sejumlah Perda yang hingga kini belum dibuatkan Perbupnya, Wabup mengaku tidak mengikuti perkembangan sejauh mana proses yang sudah berjalan. Dia mempersilahkan kepada awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Bupati Faida. (riq/sal)