Jember- Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Jember meminta Pimpinan DPRD melanjutkan pembahasan R-APBD 2018 sesuai dengan keinginan Bupati Faida. Diantaranya, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan.
Ketua Fraksi Golkar, Suyitno mengusulkan, pembahasan R-APBD Tahun 2018 dilanjutkan tanpa melalui persetujuan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
Suyitno mengakui, bahwa KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan R-APBD, namun langkah tersebut perlu dilakukan karena tidak ada titik temu antara Bupati dengan parlemen terkait realokasi anggaran senilai Rp 125 Milyar.
Golkar, lanjut Suyitno sudah melakukan komunikasi kepada Bupati melalui partai pengusung agar Bupati menyetujui realokasi anggaran tersebut. Sayangnya, upaya tersebut menemui jalan buntu karena Bupati bersikeras tetap menolak. sedangkan petunjuk dari Gubernur yang ditunggu-tunggu sampai saat ini belum juga turun.
Sementara Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Agus Sofyan meminta pimpinan DPRD Jember untuk membahas R-APBD 2018 sesuai dengan keinginan Bupati. KUA-PPAS yang sebenarnya sudah disepakati bersama antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran, menurutnya perlu dievaluasi kembali. Bahkan, Agus secara terang-terangan mencabut dukungannya atas realokasi anggaran Rp 125 Milyar yang didalamnya terdapat tambahan honor untuk GTT-PTT.
Hal berbeda disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo. Menurutnya, Fraksi Gerindra tetap konsisten memperjuangkan realokasi anggaran, khususnya untuk kepentingan GTT-PTT. Ardi menilai parlemen sebenarnya sudah cukup mengalah kepada eksekutif. Dari realokasi Rp 125 Milyar yang diusulkan, Dewan hanya meminta Rp 25 Milyar untuk tambahan honor GTT-PTT. Namun nyatanya, Bupati tetap bersikukuh tidak menyetujuinya.(riq/sal)