Jember- Bulan ini persis satu tahun GTT dan PTT di lingkungan Dinas Pendidikan Jember, tidak menerima honor yang bersumber dari BOS, akibat belum turunnya Surat Tugas dari Bupati, yang menjadi salah satu syarat sesuai Peraturan Mendikbud.
Ketua PGRI Kabupaten Jember Supriono, menyayangkan lambannya Pemkab Jember memproses Surat Tugas bagi GTT-PTT. Padahal GTT-PTT di daerah lain, semuanya sudah bisa menerima honor yang merupakan hak mereka. Hanya tinggal Kabupaten Jember saja yang sampai saat ini Surat Tugas dari Bupati belum diterbitkan.
Menurut Supriono, PGRI sudah berulang kali mendesak Bupati dan juga Dinas Pendidikan, namun jawabannya tetap saja masih dalam proses. Terakhir Dinas Pendidikan berjanji Surat Tugas tersebut akan diterbitkan paling lambat pertengahan Desember ini.
Lebih jauh Supriyono berharap, Surat Tugas bagi GTT-PTT ini benar-benar dikeluarkan di bulan Desember. Sebab jika tidak, maka genap satu tahun honor GTT-PTT senilai 300 Ribu Rupiah perbulan, akan hangus karena sudah melewati tahun anggaran.(sig/sal)