Jember- Karyawan mana yang tak gembira ketika akan diberi THR oleh pimpinannya. Hal tersebut juga dialami oleh AY, karyawan sebuah toko sepatu di Kencong Jember. Ia pun menurut saja ketika diajak majikannya naik mobil dengan alasan akan mengambil THR dirumah AN sang majikan..
Alih-alih mengambil THR, menurut korban, pada tanggal 14 Mei 2018 itu, pelaku justru membawa korban ke Jember, dengan alasan masih akan mengurus paspor. Namun sesampai di Jember, korban justru dibawa ke sebuah hotel di kawasan Sukorambi dan dicabuli.
Atas peristiwa ini orang tua korban berinisial US yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak, Rabu siang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember. Orang tua korban berharap pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatannya.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan dari keluarga korban. Sesuai prosedur, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dengan memanggil terlapor, dan membandingkan keterangan korban dengan keterangan terlapor. (si/sal)