
Jember- Diberlakukannya kenaikan iuran BPJS kesehatan Per 1 Januari 2020 mendatang, membuat banyak peserta BPJS di Jember nampak mulai mengurus penurunan kelas. Demikian disampaikan kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina Saro Verdiana.
Antokalina menuturkan, sebelum diberlakukannya penyesuaian tarif, peserta BPJS mandiri kelas 1 mencapai 75 persen, kelas 2 16 persen dan sisanya di kelas 3. Namun beberapa hari terakhir, hampir aetiap hari ada saja masyarakat yang mendatangi kantor BPJS untuk mengurus penurunan kelas.
Meski belum bisa menyebutkan angka secara rinci, sejak diberlakukannya penyesuaian iuran, banyak peserta yang mengurus penurunan dari kelas 1 ke kelas 2 kelas 2 ke kelas 3 bahkn ada juga yang dari kelas 1 langsung turun ke kelas 3.
Antokalina menjelaskan, Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pasien kelas 3, dirinya sudah menghimbau kepada rumah sakit mitra BPJS untuk menyediakan tempat tidur lebih. Sebab dari data sementara yang dimilikinya, jumlah peserta kelas 3 mencapai 85 persen dari total peserta sebanyak 1,5 juta orang. (k/sal)