BERITA UTAMA

Jabat Sejak April, Mutasi Kepala Dinas Kesehatan Ternyata Belum Kelar

By adminsal

September 12, 2017

Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah

Jember- Proses mutasi kepegawaian Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah dari Pemkot Probolinggo hingga saat ini ternyata belum rampung. Padahal, Qomariyyah sudah dilantik secara definitif oleh Bupati Faida sejak awal Bulan April lalu. Fakta ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017 Selasa siang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mempertanyakan status kepegawaian Siti Nurul Qomariyah yang sebelum menjabat Kepala Dinas  Kesehatan Jember merupakan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Probolinggo. Kejelasan status kepegawaian tersebut, menurut Ayub sangat berkaitan erat dengan keabsahan pembahasan anggaran yang berada di Dinas Kesehatan.

Menjawab pertanyaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Jember, Siti Nurul Qomariyah mengaku hingga saat ini proses mutasinya belum selesai karena masih menunggu penetapan oleh Gubernur. Bahkan, gaji pokoknya hingga saat ini masih melekat ke Pemkot Probolinggo. Sementara dari Pemkab Jember dirinya hanya mendapat tunjangan structural. Menurut Qomariyyah, proses mutasi kepegawaian memang membutuhkan waktu yang cukup lama, paling cepat sekitar tiga bulan. Namun jabatan yang diembannya saat ini tidak masalah karena sudah mendapat persetujuan baik dari Pemkot Probolinggo maupun Pemkab Jember.

Mendengar jawaban ini membuat Pimpinan Dewan dan seluruh Anggota Badan Anggaran kaget. Bagaimana bisa seorang aparatur sipil negara yang proses mutasinya belum selesai sudah menjabat di tempat yang baru. Pimpinan Dewan meminta tim anggaran menunjukkan dasar hukum pengangkatan Qomariyyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan di saat proses mutasinya belum rampung.

Namun karena Tim Anggaran tidak bisa menjawab, Badan Anggaran akhirnya menunda pembahasan anggaran Dinas Kesehatan sampai tim anggaran membawa dasar hukum yang jelas atas persoalan tersebut.(riq/sal)