Jember- Sebanyak 10 warga penyandang disabilitas di kecamatan ambulu Sabtu pagi diberi pelayanan perekaman dirumah. demikian disampaikan Camat Ambulu Sutarman kepada sejumlah wartawan.
Sutarman mengaku kegiatan perekaman dirumah untuk penyandang disabilitas sudah lama dilakukan di kecamatan Ambulu, perekaman tersebut didampingi langsung oleh petugas dispenduk capil.
Pihak kecamatan, lanjut Sutarman, hanya memberikan data penyandang disabilitas dan akan menunjukkan alamat warga yang bersangkutan/ sementara perekamannya langsung ditangani oleh petugas dispenduk capil.
“Penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan perekaman dirumah, dikarenakan kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan, sehingga pihaknya bersama dispenduk capil, langsung berikan pelayanan dirumah,” kata Sutarman.
Sutarman menambahkan, setelah melakukan perekaman, seluruh dokumen kependudukan yang belum dimiliki oleh warga penyandang disabilitas yang bersangkutan akan langsung dibuatkan dan diantar ke rumah masing-masing. (sal)