BERITA UTAMA

Jika Ada Penyelewengan Dana Desa, Polisi Akan Bertindak

By adminsal

November 27, 2017

Jember- Sebelum polisi bertindak untuk menangani penyalahgunaan anggaran dana desa, polisi mempersilahkan pemerintah daerah melalui Inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun pengawasan secara internal.

Hal itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam acara penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Polres Jember tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan anggaran dana desa.

“Jika Inspektorat sudah melakukan penyelidikan dan pengawasan dan masih tidak diindahkan oleh kepala desa dan perangkatnya, maka jalur hukum yang berjalan,” tegas Kapolres (28/11/17).

AKBP Kusworo Wibowo juga menambahkan, dengan adanya MoU tersebut, kepala desa bersama perangkatnya untuk melakukan perencanaan pembangunan dengan baik.

“MoU ini menindak lanjuti MoU Pusat antara Polri, pemerintah Desa bersama Mendagri yang sifatnya untuk merangsang pembangunan semakin baik, diharap kepala desa bersama tokoh Masyarakat dan tiga pilar merencanakan pembangunan desa dengan baik,” tambahnya. (Gio)