
Jember- PGRI Jember tidak bisa menjamin tak ada aksi lanjutan hingga turun kejalan, jika aspirasi GTT-PTT yang disampaikan hari ini tidak mendapat respon dari pemerintah daerah. Demikian disampaikan Ketua PGRI Jember, Supriyono kepada sejumlah wartawan Senin siang.
Supriyono mengatakan, aksi yang dilakukan GTT-PTT ini sangatlah wajar, karena penderitaan yang mereka alami sudah cukup lama. Apalagi, akibat belum adanya SK penetapan dari Bupati seiring diterbitkannya Permendikbud nomor 26 tahun 2017, honor yang mereka terima rata-rata Rp 300 ribu perbulan, kini tidak bisa mereka dapatkan.
PGRI, lanjut Supriyono, sampai saat ini berupaya agar GTT-PTT tidak turun jalan dalam menyampaikan aspirasinya, cukup dengan bertahan di masing-masing UPT Pendidikan Kecamatan. Namun jika aspirasi mereka tak juga direspon, dirinya tak bisa menjamin GTT-PTT tidak melakukan aksi turun jalan. Yang jelas, kata Supriyono, hingga Senin siang belum ada satupun yang mengatasnamakan Pemkab Jember, untuk memberikan solusi atas tuntutan GTT-PTT tersebut.
Lebih jauh Supriyono menjelaskan, SK penetapan Bupati ini bukan hanya sebagai dasar pencairan honor GTT-PTT yang bersumber dari dana bos. Namun juga sebagai dasar guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Tentu GTT-PTT sangat berharap bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi mengingat honor yang mereka terima setiap bulan sangat minim. (Riq)