Jember- KPU Kabupaten Jember menetapkan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan kedua, atau DPTHP-2 Selasa siang. Dalam pemilu 2019 mendatang, Jumlah pemilih di Kabupaten Jember bertambah sebanyak 42 ribu pemilih dibandingkan jumlah pemilih yang ditetapkan sebelumnya.
Komisioner KPU Kabupaten Jember Rima Diana Puspita menjelaskan, jumlah DPT awal di Jember sebanyak 1.824.000 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan untuk kedua kalinya, total DPT di Jember menjadi 1.866.000 orang.
Rima menjelaskan, bertambahnya jumlah pemilih ini, berdasarkan hasil coklit dan sinkronisasi ulang data kependudukan dari Dispenduk. Dimana terdapat 51 ribu pemilih baru, dan 9 ribu pemilih tidak memenuhi syarat yang dihapus.
Hasil penetapan DPT-HP2 ini tambah Rima, nantinya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur, untuk selanjutnya dilakukan rapat pleno penetapan DPT-HP2 tingkat Provinsi. (si/sal)