Jember- Kebijakan Bupati Faida untuk memutasi sejumlah guru PNS agar dekat dengan rumahnya justru berdampak terhadap terganggunya proses belajar mengajar di sekolah. Pasalnya, akibat kebijakan tersebut sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru PNS. Demikian disampaikan Ketua PGRI Jember, Supriyono kepada sejumlah wartawan, Rabu siang.
Menurut Supriyono, kebijakan mutasi memang merupakan kewenangan Bupati selaku Pembina PNS. Hanya saja, untuk mutasi guru PNS, Bupati semestinya mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah. Sebab, di sejumlah sekolah justru mengalami kekurangan guru PNS paska mutasi tersebut. Seperti di SDN Jambe Arum 2, SDN Jambe Arum 3, SDN Gunung Malang, SDN Suren 4, SDN Sumber Salak, SDN Lampeji 1, dan SMPN pringgondani. Di sisi lain ada sekolah yang justru mengalami kelebihan guru pengajar. Seperti di salah satu SMPN Kecamatan Arjasa, dimana ada 4 Guru PNS untuk mata pelajaran IPA.
Selain mengganggu proses belajar mengajar, Supriyono juga khawatir kebijakan mutasi tersebut berdampak terhadap kesejahteraan guru. Sebab bagi para guru yang jam mengajarnya kurang, maka mereka terancam tidak mendapat sertifikasi. (Riq/sal)