Home / BERITA UTAMA / Komplotan Pencuri Gula Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Gula Diringkus Polisi

Jember- Kawanan pelaku pencurian gula dengan modus truk kencing, Selasa sore, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jenggawah. Kelima pelaku tersebut diantaranya, sopir truk berinisial FD, UP, RN, AG, dan YZ yang sama-sama warga Kecamatan Ajung.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka di hadapan petugas mengaku sudah ke empat kalinya melakukan aksi pencurian gula milik salah satu CV di Surabaya. Dalam kasus ini, yang bertindak sebagai pelaku utama merupakan tersangka berinisial FD yang berupakan sopir truk itu sendiri.

Setiap kali mendapat kepercayaan dari atasannya untuk mengambil gula ke Pabrik Gula Jatiroto, sopir truk tersebut tidak langsung menuju Surabaya. Namun, terlebih dahulu mampir ke sebuah gudang di Desa Ajung.

Disitulah, FD bersama 4 orang rekannya mencuri gula yang ada di dalam karung menggunakan sebuah alat berupa pipa. Setiap memperoleh kilogram gula, ke empat tersangka langsung menjual ke penadahnya yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk dengan mendatangkan pemilik CV tempat kelima tersangka bekerja. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (si/sal)

Bagikan Ke:

Check Also

Hendy Siswanto – Gus Firjaun Dilantik,  Rabithah Jember: Bantu Pemerintah Bangun Jember

Jember- Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hamid Husein Alhamid mengucapkan selamat atas dilantiknya pasangan Hendy …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *