Jember- Usai melakukan edukasi pada masyarakat, dan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Selasa dini hari Polres Jember menutup sedikitnya enam tempat hiburan malam.
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra kepada media menerangkan, meski sudah ada himbauan pemerintah agar tidak ada kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Ternyata di Jember tempat hiburan malam dan karaoke masih nekat beroperasi. Karena itulah pihaknya melakukan penutupan melarang beroperasi kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Windy mengapresiasi respon dari pemilik tempat hiburan malam yang memastikan mulai hari ini sudah tidak beroperasi. Jika dikemudian hari masih ada yang masih nekat beroperasi, Windy memastikan pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Windy mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan massa, agar rantai penyebaran covid-19 dapat diputus.