Jember- Upaya meminta keringanan sanksi yang dijatuhkan kepada kepala Bappekab Jember Imam Fauzi ditolak oleh Gubernur, Plt Bupati akhirnya menandatangani surat penjatuhan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat Pemprov Jawa Timur.
Plt Bupati Jember Muqit Arif menjelaskan, dirinya sudah mencoba koordinasi dengan pemprov, agar sanksi yang dijatuhkan kepada kepala Bappekab Imam Fauzi bisa lebih ringan. Namun permohonan tersebut ditolak oleh gubenur, dan dirinya diperintahkan segera menjatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan inspektorat pemprov Jawa Timur.
Surat penjatuhan sanksi lanjut Muqit, sudah ditandatanganinya dan di disposisikan kepada sekkab. Sehingga untuk tehnis pelaksanaan penjatuhan sanksi kepada kepala Bappekab, Muqit mempersilahkan wartawan menanyakan langsung kepada Sekkab.
Sementara Sekkab Jember Mirfano hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi. Diberitakan sebelumnya, Gubernur jawa timur memerintahkan dijatuhkannya sanksi disiplin berat kepada kepala Bappekab Jember Imam Fauzi, berupa penurunan pangkat 1 tingkal lebih rendah selama 3 tahun, karena dinIlai mengganggu wibawa dan kehormatan Gubernur. (sig/sal)